Berita

Abdul Halim Iskandar Lantik Taufik Madjid Jadi Sekjen Kemendes PDTT RI

Senin, 02 November 2020 - 15:04
Abdul Halim Iskandar Lantik Taufik Madjid Jadi Sekjen Kemendes PDTT RI Mendes PDTT melantik Abdul Halim Iskandar saat melantik Taufik Madjid sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendes PDTT di Jakarta, Senin (2/11/2020).(Foto; Dok.Sekretariat Negara)

TIMES LAMONGAN, SURABAYA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melantik Taufik Madjid sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Sekjen Kemendes PDTT RI) di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Sebelumnya, Taufik Madjid menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) sekaligus Plt Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT menggantikan Sekretaris Jenderal sebelumnya yakni Anwar Sanusi. 

Sementara Anwar Sanusi sendiri, saat ini telah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kemendes PDTT RI secara konsekuen dan sistemik melaksanakan penataan birokrasi yang menjadi salah satu amanat Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, penataan birokrasi dilakukan dalam rangka percepatan efektifitas dan efisiensi pelayanan dari pemerintah.

Menteri Desa Abdul Halim a

“Penataan birokrasi ini bukan hal yang mudah tapi harus dilakukan. Karena Beliau (Presiden) sangat konsisten dalam upaya percepatan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan. Dan tentu itu juga merupakan harapan kita semua,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, perwujudan reformasi birokrasi bukan semata-mata terkait rotasi personalia, namun lebih kepada persoalan kinerja. Ia menegaskan, bahwa yang menjadi tolak ukur pertama dalam reformasi birokrasi adalah kinerja.

Menurutnya, reformasi birokrasi sendiri merupakan satu model yang dikembangkan dalam upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di semua institusi, yang saat ini terus bergerak menuju birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat.

“Utamanya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI) yang tugasnya memang berat, yang harus melayani sebanyak 74.953 desa dengan segala variannya,” ujar Abdul Halim Iskandar .(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lamongan just now

Welcome to TIMES Lamongan

TIMES Lamongan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.