https://lamongan.times.co.id/
Berita

Desa Berkembang Nihil, Lamongan Capai Rekor Baru Desa Mandiri

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:14
Desa Berkembang Nihil, Lamongan Capai Rekor Baru Desa Mandiri Kepala Dinas PMD Lamongan, Mokhammad Zamroni bersama sejumlah Kepala Desa (kades) usai menerima penghargaan Desa Mandiri dari Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMES LAMONGAN, LAMONGANKabupaten Lamongan terus menorehkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Hingga bulan Agustus tahun 2024, sebanyak 52% dari total 462 desa di Kabupaten Lamongan telah bertransformasi menjadi Desa Mandiri. 

Artinya, terdapat 239 desa yang berhasil memenuhi kriteria Indeks Desa Membangun (IDM) yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT RI dengan diukur melalui Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), Indeks Ketahanan Sosial (IKS) dan Indeks Ketahanan Ekologi atau Lingkungan (IKL).

Sesuai data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan pada tahun 2022 hanya 66 desa yang berstatus Desa Mandiri, angka ini terus meningkat menjadi 97 desa pada tahun 2023. 

"Lonjakan signifikan terjadi pada tahun 2024, yakni 239 desa berhasil meningkat menjadi Desa Mandiri. Prestasi ini adalah hasil dari upaya Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakatnya," ujar Mokhammad Zamroni, Kepala Dinas PMD Lamongan, Selasa (20/8/2024). 

Zamroni mengungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi berbagai program pembangunan yang digelontorkan ke desa. "Baik itu Dana Desa, BKKPD, maupun dukungan dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lamongan melalui sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial," katanya. 

Kemendes PDTT menetapkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi parameter utama dalam mengukur tingkat pembangunan desa. Dan melalui pemutakhiran data secara berkala, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan setiap desa.

Zamroni menyebutkan, saat ini di Kabupaten Lamongan sudah tidak ada lagi Desa yang berstatus Desa Berkembang. Karena 462 desa di Kabupaten Lamongan, dijelaskannya, 239 desa telah berstatus Desa Mandiri sedangkan sisanya telah terdorong telah berstatus Desa Maju. 

"Dari 223 desa yang berstatus Desa Maju ini akan terus kita lihat perkembangannya sesuai parameter yang telah ditetapkan agar terdorong untuk naik menjadi Desa Mandiri. Namun, bila parameternya tidak memenuhi persyaratan maka statusnya bisa menurun," tuturnya. 

Status Desa Mandiri, Zamroni menyampaikan, bisa membawa sejumlah keuntungan bagi desa tersebut. Satu diantaranya bisa menggunakan Dana Desa untuk keperluan membangun kantor desa.  

"Desa Mandiri memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola anggaran dan menentukan program pembangunan. Selain itu juga mendapatkan tambahan dana, entah itu di perubahan anggaran dan sebagainya yang disiapkan oleh Kemendes PDTT RI," katanya. 
8
Meskipun telah mencapai prestasi yang membanggakan, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas PMD Lamongan berharap desa yang berstatus Desa Mandiri tidak berhenti berinovasi. 

"Yang sudah berstatus Desa Mandiri agar terus dipertahankan dan terus berinovasi. Kami juga akan terus mendorong mendorong desa-desa yang masih berstatus maju untuk segera naik kelas," ujar Zamroni, Kepala Dinas PMD Lamongan. (*)

Pewarta : Moch Nuril Huda
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lamongan just now

Welcome to TIMES Lamongan

TIMES Lamongan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.