https://lamongan.times.co.id/
Berita

Disnaker Lamongan Dorong Seluruh Relawan di Dapur MBG Miliki JKK dan JKM

Senin, 08 September 2025 - 12:06
Disnaker Lamongan Dorong Seluruh Relawan di Dapur MBG Miliki JKK dan JKM Relawan atau pekerja di dapur MBG atau SPPG di Desa Tanjung Lamongan saat mencuci wadah atau tempat menu MBG, Senin (8/9/2025). (FOTO: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMES LAMONGAN, LAMONGAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah kini mendapat dukungan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan.

Seluruh relawan dan pekerja di dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharapkan bisa diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan sosial serta kepastian jika terjadi risiko kerja.

Kepala Disnaker Lamongan, Mokhammad Zamroni, menjelaskan bahwa bentuk perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini sejalan dengan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Relawan dan pekerja MBG setiap hari bergelut dengan pekerjaan yang memiliki potensi risiko, mulai dari berangkat kerja hingga aktivitas di dapur. Karena itu, mereka harus dipastikan tenang dalam bekerja,” ujar Zamroni usai mengunjungi salah satu dapur MBG di Lamongan, Senin (8/9/2025). 

Resiko Nyata di Jalan dan di Dapur

Ia mencontohkan risiko yang mungkin dihadapi, seperti terjatuh dari sepeda motor saat berangkat kerja karena terburu-buru, hingga kecelakaan kecil di dapur seperti jari teriris pisau atau terkena minyak goreng panas.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, para relawan tidak perlu lagi cemas jika mengalami hal-hal tak terduga. “Kami berharap semua relawan di dapur ini bisa bekerja dengan nyaman, fokus, dan tidak takut terhadap risiko kerja,” ucapnya. 

Menurut Zamroni, program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Karena itu, Disnaker Lamongan berkomitmen memastikan pelaksanaan program ini berjalan lancar, termasuk memberikan perlindungan sosial kepada para tenaga relawan.

“Program ini luar biasa untuk masa depan generasi, khususnya siswa-siswi di Lamongan. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan menghambat jalannya program,” tuturnya. 

Dengan perlindungan yang menyeluruh, Zamroni berharap relawan MBG  bisa lebih fokus memasak makanan sehat tanpa rasa waswas.

Relawan-atau-pekerja-di-dapur-MBG-atau-SPPG-v2.jpg

"Relawan kita adalah pahlawan gizi bagi anak-anak. Sudah seharusnya mereka juga mendapat jaminan atas pengabdian dan kerja kerasnya,” kata Zamroni. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Jody Nuraga, menegaskan bahwa risiko kerja tidak hanya terjadi saat berangkat atau pulang, tetapi juga saat relawan beraktivitas di dapur. 

“Resiko itu bisa terjadi kapan saja. Pemerintah hadir lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan sosial agar relawan dan pekerja dapur MBG memiliki kepastian bila terjadi risiko kerja,” kata  Jody. 

Menurut Jody, perlindungan ini penting mengingat relawan bekerja dengan intensitas tinggi, bahkan dari malam hingga pagi hari. Situasi itu kerap menimbulkan risiko tambahan, terutama saat kelelahan. 

“Apalagi jam kerja mereka dari malam hingga pagi. Kondisi mengantuk itu bisa memicu kecelakaan,” ucapnya. 

Tidak Ada Masa Tunggu, Berlaku Sejak Terdaftar

Menariknya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung berlaku meski relawan baru saja terdaftar. Jody mencontohkan, jika ada relawan yang menjadi peserta pukul 13.00 WIB dan mengalami kecelakaan kerja pukul 18.00 WIB di hari yang sama, maka tetap tercover.

“Yang penting sudah terdaftar dan iuran premi dibayarkan. Tidak ada masa tunggu seperti di asuransi swasta. Kalau BPJS Ketenagakerjaan, begitu daftar langsung berlaku,” ujarnya. 

Program perlindungan yang diwajibkan bagi relawan dapur MBG ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sekitar Rp 25 ribu per relawan.

Harapan Jadi Pionir di Lamongan

Jody juga berharap dapur MBG di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, bisa menjadi pionir dalam memberikan perlindungan sosial bagi relawan. 

Relawan-atau-pekerja-di-dapur-MBG-atau-SPPG-v3.jpg

“Di klausul BGN (Badan Gizi Nasional) sebenarnya sudah diatur bahwa semua relawan wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tinggal implementasinya di lapangan,” tutur Jody. 

Dukungan dari Pengelola Dapur

Perwakilan Yayasan Makmur Peduli Kalijati Subang Jawa Barat di Lamongan, Agung Shobirin Syah mengungkapkan jumlah relawan yang bekerja di dapurnya mencapai 47 orang. Selain itu, ada tiga tenaga pendukung lain, yaitu satu SPPI, satu ahli gizi, dan satu akuntan.

“Saya sangat antusias dengan adanya penawaran dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Karena selama ini yang paling relevan memang hanya BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Obing sapaan Agung Shobirin Syah. 

Alasan Antusias, Bukti Nyata Perlindungan

Obing menegaskan bahwa antusiasmenya bukan tanpa alasan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah membuktikan diri memberikan perlindungan sesuai janji.

“BPJS Ketenagakerjaan itu real. Saya mengalami sendiri dalam keluarga. Adik saya pernah jadi peserta, lalu mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Ahli waris adik menerima santunan kematian, bahkan sampai sekarang masih rutin mendapatkan jaminan pensiun setiap bulan,” tutur Obing, Mitra MBG atau SPPG di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan. (*)

Pewarta : Moch Nuril Huda
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lamongan just now

Welcome to TIMES Lamongan

TIMES Lamongan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.