TIMES LAMONGAN, LAMONGAN – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Lamongan. Pandangan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi, Sulastri, dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (16/6/2025).
Empat Raperda yang menjadi perhatian meliputi Raperda tentang RPJMD 2025–2029, Raperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Desa, serta Raperda Perubahan Keempat atas Perda Susunan Perangkat Daerah.
Infrastruktur Jalan Masih Jadi Sorotan
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya kualitas dokumen perencanaan RPJMD yang harus diimbangi dengan pelaksanaan nyata. Terutama, isu klasik tentang infrastruktur jalan yang dianggap belum tertangani secara tuntas.
"Permasalahan jalan masih menjadi keluhan masyarakat dari tahun ke tahun. Kami mendorong adanya terobosan nyata agar pembangunan bisa dirasakan secara merata oleh semua lapisan,” ujar Sulastri.
Minta Langkah Konkret Soal Investasi dan Regulasi
Tak hanya infrastruktur, Fraksi Gerindra juga menyoroti kebijakan ekonomi daerah, khususnya strategi peningkatan investasi dan kemandirian keuangan daerah. Mereka meminta penjelasan konkret soal penyederhanaan regulasi dan birokrasi yang selama ini dinilai rumit.
"Kita butuh sistem investasi yang efisien, pelayanan cepat, dan regulasi yang ramah investor. Kami minta Pemkab Lamongan menjelaskan langkah terukur untuk mencapainya,” katanya.
Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
Persoalan lingkungan juga tak luput dari perhatian Fraksi Gerindra. Masih seringnya banjir akibat saluran tersumbat dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah menjadi sorotan penting.
"Fraksi kami menanyakan bagaimana strategi terintegrasi untuk mengurangi risiko bencana cuaca ekstrem, termasuk sistem peringatan dini yang mudah diakses semua warga," ucapnya.
Dukung Penguatan Desa dan Kelembagaan Pemerintah
Terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Desa, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pemberdayaan desa secara optimal. Mereka mengapresiasi upaya penguatan pengelolaan pendapatan desa yang lebih mandiri demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sedangkan dalam Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Gerindra mendorong sistem birokrasi berbasis kinerja (Performance Based Organization) demi pelayanan publik yang lebih efektif.
“Penataan kelembagaan daerah harus berorientasi pada hasil. Harapannya, bisa berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan empat Raperda ini.
"Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan kebijakan ke depan," ucap Sulastri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fraksi Partai Gerindra Soroti Infrastruktur dan Investasi atas 4 Raperda Usulan Pemkab Lamongan
Pewarta | : Moch Nuril Huda |
Editor | : Deasy Mayasari |