https://lamongan.times.co.id/
Berita

Komisi C DPRD Lamongan Sidak PT SGHI : Perusahaan Janjikan Inovasi Mesin Scraber

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:17
Komisi C DPRD Lamongan Sidak PT SGHI : Perusahaan Janjikan Inovasi Mesin Scraber Anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Umar Buwang saat melaksanakan sidak ke PT SGHI bersama anggota lainnya, Jumat (20/6/2025). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMES LAMONGAN, LAMONGAN – Bau yang ditimbulkan dari aktivitas produksi PT Sekar Golden Harvesta Indonesia (PT SGHI), sebuah pabrik yang beroperasi di Jalan Raya Gresik-Babat KM 49, Lamongan menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Lamongan, Jumat (20/6/2025). 

Anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Umar Buwang menjelaskan, sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang resah terhadap bau yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik tersebut. 

"Kami turun langsung karena banyak aduan dari warga. Mereka terganggu, bahkan beberapa kali aktivitas lingkungan sekitar terhambat karena bau," ujar Buwang, 

Anggota-Komisi-C-DPRD-Lamongan-b.jpg

Menurut Buwang, Komisi C DPRD Lamongan telah bertemu langsung dengan jajaran manajemen PT SGHI untuk meminta klarifikasi. Beberapa poin penting dibahas, mulai dari legalitas operasional hingga pengelolaan limbah. 

“Legalitas mereka sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan katanya dijalankan sesuai ketentuan. Tapi soal bau, mereka mengakui masih ada kelemahan," katanya. 

Tak hanya itu, disebutkan Buwang, pihak perusahaan juga menyampaikan komitmen kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

"Manajemen pabrik menuturkan setiap tahun telah memberikan kontribusi ke desa sekitar. Serta santunan rutin setiap tahun diberikan langsung kepada masyarakat sekitar pabrik," ucapnya. 

Buwang mengemukakan, Komisi C DPRD Lamongan telah menyampaikan semua keluhan atau aduhan yang disampaikan masyarakat sekitar. Dan pihak perusahaan meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki. 

"Manajemen pabrik akan melakukan inovasi melalui teknologi atau alat yang bisa mengurangi bau di sistem produksinya," tutur Buwang. 

Sementara itu, Kepala HRD dan General Affair PT SGHI, Nur Hidayat, menjelaskan bahwa kunjungan legislatif itu merupakan bagian dari klarifikasi terhadap sejumlah isu lingkungan, mulai dari pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), legalitas perizinan hingga komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Benar, Komisi C datang karena adanya keluhan warga soal bau dari proses produksi. Kami menyambut baik dan terbuka atas kedatangan ini," ujar Dayat. 

Menurutnya, PT SGHI selama ini telah rutin melaporkan Unit Layanan Pengelolaan Lingkungan (ULP) ke Dinas Lingkungan Hidup setiap enam bulan sekali. "Dari sisi legalitas, kami juga telah sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Lamongan," katanya. 

Anggota-Komisi-C-DPRD-Lamongan-c-1.jpg

Tak hanya itu, PT SGHI juga terus mengembangkan inovasi teknologi demi menekan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat. Salah satu terobosan yang tengah dikembangkan yakni alat scrubber untuk menyaring debu dan bau dari proses produksi agar tidak langsung terlepas ke udara bebas.

“Kami sedang mengembangkan mesin scraber buatan sendiri untuk menangkap debu dan bau. Harapannya, bau tidak lagi menyebar ke lingkungan sekitar,” tuturnya. 

Dalam hal tanggung jawab sosial perusahaan, PT SGHI juga menegaskan komitmennya terhadap masyarakat. Setiap tahun, perusahaan menyalurkan bantuan CSR dalam bentuk dana ke Pemerintah Desa Plosowahyu.

Selain itu, bantuan sosial juga rutin diberikan kepada warga sekitar, terutama saat momen keagamaan atau peringatan hari besar nasional. “Selama ini CSR telah kami fokuskan ke Desa Plosowahyu, baik dalam bentuk dana tahunan maupun bantuan kegiatan sosial lainnya,” ucapnya. 

Dayat tidak menampik bahwa persoalan bau pernah menjadi sorotan warga bahkan memicu aksi demonstrasi beberapa tahun silam. Namun, seiring dengan langkah-langkah inovatif yang dilakukan, ia menegaskan bahwa tingkat bau telah berangsur menurun.

“Ini menjadi komitmen kami ke depan. Lingkungan harus sehat, masyarakat juga harus merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan,” kata Dayat. 

Untuk diketahui bersama, sidak Komisi C DPRD Lamongan ke PT Sekar Golden Harvesta Indonesia (SGHI) tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan sebagai OPD teknis. (*)

Pewarta : Moch Nuril Huda
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lamongan just now

Welcome to TIMES Lamongan

TIMES Lamongan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.