RSUD dr Soegiri Lamongan: Urusan Administrasi Tak Boleh Korbankan Pasien
RSUD dr Soegiri Lamongan menjamin pasien miskin tetap dilayani meski data PBI JKN dinonaktifkan. Program LASERKU jadi solusi akses kesehatan gratis.
Lamongan – Kebijakan nasional mengenai penataan ulang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berbasis berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) tengah menjadi perhatian publik. Meski bertujuan agar subsidi tepat sasaran, proses administratif ini sempat memicu kekhawatiran masyarakat akan keberlanjutan akses kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, RSUD dr Soegiri Lamongan mengambil langkah progresif. Rumah sakit pelat merah ini menjamin tidak akan ada warga Lamongan yang terlantar hanya karena urusan administratif, terutama bagi mereka yang masuk kategori miskin dan rentan.
Kemanusiaan di Atas Administrasi
Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD dr Soegiri Lamongan, dr Budi Himawan, Sp.U, menjelaskan bahwa validasi data pusat memang diperlukan demi keadilan fiskal. Namun, ia menekankan bahwa masa transisi tidak boleh mengorbankan hak dasar warga.
"Di lapangan, kami melihat ada kekhawatiran masyarakat, terutama pasien kronis. Sebagai tenaga medis dan manajemen, kami memandang ini harus direspons dengan pendekatan sosial-kemanusiaan, bukan sekadar administratif," ujar dr. Budi, Selasa (10/2/2026).
Ketua IDI Cabang Lamongan ini menegaskan, IDI dan RSUD dr Soegiri sepakat bahwa hak atas layanan kesehatan adalah hak dasar. "Tenaga medis punya tanggung jawab etik. Pelayanan sesuai standar profesi dan keselamatan pasien adalah harga mati," katanya.
LASERKU: Penyelamat di Balik 'Celah' Administratif
Salah satu solusi konkret yang menjadi senjata andalan Pemkab Lamongan adalah program LASERKU (Layanan Seluruh Masyarakat Kurang Mampu). Program ini hadir sebagai buffer system atau penyangga bagi warga yang PBI JKN-nya tiba-tiba nonaktif.
"LASERKU menjadi instrumen strategis untuk menjembatani warga yang terjebak dalam 'celah administratif'. Dengan dukungan anggaran daerah, program ini memastikan akses layanan kesehatan dasar tetap terbuka lebar bagi masyarakat kurang mampu," tuturnya.
Untuk memperlancar proses tersebut, RSUD dr Soegiri telah melakukan tiga langkah strategis:
1. Memperkuat Unit Verifikasi: Membantu pasien mengecek dan reaktivasi kartu di tempat.
2. Kolaborasi Lintas Sektor: Koordinasi aktif dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk percepatan validasi data.
3. Pendekatan Sosial: Perlakuan khusus bagi pasien emergensi agar tetap dilayani meski data belum aktif.
Jaminan Bagi Pasien Cuci Darah: Terapi Tak Boleh Berhenti!
Isu paling sensitif dalam penonaktifan PBI JKN adalah nasib pasien Hemodialisis (cuci darah). Mengingat sifatnya yang life-saving (menyelamatkan nyawa) dan rutin, keterlambatan sehari saja bisa berakibat fatal.
Menanggapi fenomena nasional di mana banyak pasien cuci darah terhambat, dr. Budi memberikan jaminan tegas bagi warga Lamongan. Di RSUD dr Soegiri, tren pasien gagal ginjal kronik terus meningkat, namun manajemen telah menyiapkan protokol khusus.
"Pasien cuci darah adalah kelompok paling rentan. Kebijakan kami tegas: Keselamatan pasien prioritas utama. Layanan life-saving tetap diberikan, sementara urusan administrasi diselesaikan secara paralel tanpa menunda terapi," ucapnya.
RSUD dr Soegiri Lamongan juga aktif memberikan edukasi kepada keluarga pasien agar tetap tenang selama masa reaktivasi kepesertaan. "Dengan sinergi antara kebijakan pusat dan kearifan lokal melalui LASERKU, RSUD dr Soegiri berkomitmen menjaga "napas" layanan kesehatan di Lamongan tetap sehat dan inklusif," tutur dr Budi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


