Mentan Amran Murka, Penyelundupan Beras 1.000 Ton di Karimun Dinodai Capaian Swasembada Nasional
TIMES Lamongan/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). (FOTO: ANTARA/HO-Bapanas)

Mentan Amran Murka, Penyelundupan Beras 1.000 Ton di Karimun Dinodai Capaian Swasembada Nasional

Mentan dan Kabapanas Andi Amran Sulaiman kecam keras penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun, Kepri. Disebutnya sebagai pengkhianatan bangsa yang mengancam swasembada dan petani.

TIMES Lamongan,Selasa 20 Januari 2026, 06:00 WIB
203.4K
A
Antara

JAKARTAKepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan dengan tegas bahwa dugaan penyelundupan 1.000 ton beras di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, merupakan tindakan pengkhianatan terhadap bangsa. Menurutnya, praktik ilegal ini menodai capaian swasembada pangan yang telah diproklamirkan pemerintah.

“Ini pengkhianat bangsa menurut saya. Masa melakukan hal seperti ini, kita sudah surplus, kita banyak stok, ada tiga juta ton lebih (stok beras nasional), tapi memasukkan 1.000 ton, ini tidak benar,” tegas Amran saat meninjau temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai Karimun, Senin (19/1/2026).

Ia mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap dan mengamankan beras ilegal tersebut, serta menuntut agar seluruh pelaku ditindak tegas tanpa kompromi. Amran menegaskan, praktik semacam ini berpotensi melemahkan posisi 115 juta petani Indonesia yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Pemerintah, jelasnya, telah resmi mengumumkan capaian swasembada pangan di tingkat nasional dan internasional. “Kita sudah swasembada pangan (beras). Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkannya. Jangan mengganggu swasembada kita,” ucapnya.

Amran juga menyoroti kejanggalan dalam pola distribusi beras ilegal tersebut. Beras yang disebut berasal dari Tanjung Pinang—wilayah tanpa sawah—justru rencananya dikirim ke Palembang yang surplus beras. Ia menilai pola ini tidak masuk akal dan menguatkan dugaan adanya penyamaran dalam jaringan penyelundupan.

Pemerintah memastikan proses hukum akan dituntaskan melalui penyidikan yang melibatkan Mabes Polri, Satgas Pangan, Polda setempat, serta dukungan TNI dan Kejaksaan agar kasus ini diselesaikan secara transparan.

Amran mengingatkan betapa berbahayanya penyelundupan pangan tanpa prosedur karantina. Ia mencontohkan kasus impor ilegal daging pada 2020 yang diduga membawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun dan penurunan populasi ternak secara drastis.

“Penyelundupan pangan tanpa prosedur berisiko membawa penyakit atau bakteri yang membahayakan sektor pertanian, peternakan, serta kesehatan nasional,” jelasnya.

Oleh karena itu, Amran menegaskan bahwa penyelundupan beras dalam jumlah berapa pun harus ditindak hingga ke akar-akarnya. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan swasembada yang telah dicapai dengan susah payah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Lamongan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.