TIMES LAMONGAN, LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan bergerak cepat untuk meredam polemik yang muncul akibat video viral terkait keberadaan mobil bergambar pasangan calon (paslon) saat kegiatan sortir dan lipat kertas suara Pilkada Lamongan di Gudang Bulog Sukorejo, Lamongan.
Untuk diketahui bersama, terdapat video berdurasi beberapa detik telah beredar atau viral di media sosial, Selasa (29/10/2024) menunjukkan dua orang membawa barang ke mobil dengan branding paslon Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Dirham-Yes).
Menanggapi kejadian ini, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali memastikan, tidak ada pencampuran antara logistik pemilu utama dan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Seluruh APK dan bahan kampanye ditempatkan di gudang terpisah untuk menjaga keamanan dan ketertiban logistik pemilu,” kata Mahrus, Kamis (31/10/2024).
Mahrus menambahkan, KPU telah bekerja sama dengan vendor pemasangan APK dan menyiapkan bahan kampanye sesuai kebutuhan setiap paslon. Barang-barang tersebut ditempatkan di gudang terpisah karena keterbatasan kapasitas kantor KPU.
“Kami juga telah menginformasikan kepada perwakilan masing-masing paslon agar mereka bisa mengambil sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Dalam upaya meredam polemik yang beredar di media sosial, KPU Lamongan mengambil langkah antisipatif dengan mengantarkan langsung APK ke posko masing-masing paslon.
Pengantaran ini dilakukan dengan dokumentasi lengkap dan tanda terima untuk menjaga transparansi dan memastikan seluruh pihak memahami proses yang berjalan.
“Ini kami lakukan sebagai komitmen menjaga transparansi dan integritas pemilu,” katanya.
Mahrus juga menegaskan bahwa proses sortir dan lipat surat suara dilakukan di gudang utama di Gudang Bulog Sukorejo, di bawah pengawasan ketat melalui CCTV dan pengawasan dari kepolisian serta Panwas.
"Kami berharap masyarakat dan semua pihak mendukung langkah-langkah yang diambil KPU guna memastikan pemilu berlangsung aman, tertib, dan transparan," ucapnya.
Mahrus juga mengungkapkan, KPU Lamongan telah mengidentifikasi pihak yang merekam video tersebut melalui CCTV.
"Meski demikian, kami tidak akan melakukan tindakan lebih lanjut terkait hal ini. Karena seluruh prosedur telah sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Mahrus, Ketua KPU Lamongan. (*)
Pewarta | : Moch Nuril Huda |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |