Polemik Rantai Pasok MBG
TIMES Lamongan/Ahmad Sholikin, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Islam Darul 'Ulum.

Polemik Rantai Pasok MBG

Keberhasilan esensial dari kebijakan publik berskala raksasa ini justru terletak pada kemampuannya mendistribusikan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat bawah.

TIMES Lamongan,Minggu 8 Maret 2026, 17:11 WIB
143
H
Hainor Rahman

LamonganProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan sebagai agenda strategis perbaikan sumber daya manusia Indonesia kini telah berjalan melewati fase bulan madunya. Ambisi awal menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kognitif anak usia sekolah melalui intervensi gizi langsung, sempat disambut heroisme kebijakan.

Ketika heroisme itu berbenturan dengan realitas operasional dan keterbatasan ruang fiskal, kita dihadapkan pada sebuah ironi struktural yang patut dibedah secara kritis. Studi Evaluasi 1 Tahun implementasi MBG yang dirilis Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada 2025 dengan tajuk satir "Makan Tak Bergizi, Tak Gratis", menyajikan data empiris yang membongkar selubung glorifikasi program ini.

Berpijak pada realitas tersebut dan membedahnya dari kacamata ekonomi politik, persoalan ini tidak boleh direduksi menjadi kelemahan administratif semata. Ini adalah sebuah gugatan fundamental terhadap desain tata kelola rantai pasok yang terbukti gagal mewujudkan keadilan distributif. 

Oleh karena itu, pertanyaan mendasar yang harus kita jawab hari ini bukan lagi sekadar "apa lauk anak-anak kita?", tetapi "siapa sebenarnya yang memproduksi pangan tersebut?" dan "kelas sosial mana yang pada akhirnya memikul beban terberatnya?".

Logika paling elementer dalam ekonomi politik adalah tidak ada makan siang yang benar-benar gratis. Terminologi "gratis" dalam MBG sejatinya adalah ilusi bahasa politik yang mengaburkan realitas ekstraksi ekonomi.

Dalam tinjauan ekonomi politik fiskal, pembiayaan program raksasa ini terbukti memicu efek desakan (crowding out effect) yang serius pada ruang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Logikanya sederhana: ketika triliunan rupiah disedot secara konstan untuk menyokong logistik harian berskala masif, negara terpaksa melakukan kompromi pahit. Mulai dari pemotongan subsidi di sektor yang lebih produktif hingga penarikan pajak yang makin agresif terhadap kelas menengah.

Beban fiskal ini pada akhirnya ditanggung oleh rakyat melalui instrumen pajak regresif seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang memukul daya beli masyarakat bawah. Artinya, orang tua siswa dari kalangan buruh dan petani sejatinya sedang membeli makan siang anak mereka sendiri melalui potongan pajak atas konsumsi harian. 

Alih-alih menjadi instrumen redistribusi kekayaan ke bawah, skema pembiayaan MBG berisiko menjadi mekanisme subsidi silang antar-warga miskin jika tidak dibarengi pajak kekayaan bagi kelompok super-kaya.

Oligarki Pangan vs Petani Lokal

Kritik paling menohok terletak pada analisis rantai pasok bahan baku. Kebijakan publik yang melibatkan sirkulasi anggaran raksasa selalu menjadi magnet bagi kontestasi kepentingan kapital. Harapan bahwa MBG akan menciptakan efek ganda bagi ekonomi perdesaan dan menyerap hasil panen petani lokal ternyata jauh panggang dari api.

Evaluasi lapangan membuktikan bahwa rantai pasok MBG justru terjebak pada ketergantungan bahan baku impor dan dominasi vendor korporasi berskala besar. Sistem pengadaan pemerintah yang birokratis, menuntut keseragaman standar, dan mewajibkan kapasitas produksi bervolume raksasa secara otomatis menciptakan hambatan masuk yang mustahil ditembus oleh produsen pangan skala gurem.

Petani, peternak, dan nelayan lokal tersingkir secara sistematis oleh sistem yang mendewakan efisiensi. Sangat menyayat hati melihat petani tomat yang sedang panen raya atau peternak unggas yang kelebihan pasokan telur hanya berdiri sebagai penonton. 

Mereka harus rela melihat truk logistik perusahaan besar luar daerah, atau kontainer komoditas impor, mendistribusikan pasokan ke dapur MBG di sekolah anak-anak mereka sendiri.

Alur logistik yang tersentralisasi ini menjadi ladang subur bagi praktik pemburu rente (rent-seeking) dan oligarki pangan. Nilai tambah ekonomi tersedot lari ke pusat, memperlebar ketimpangan spasial.

Ironi lain muncul dari efisiensi yang dipaksakan. Tekanan untuk memenuhi kuota jutaan porsi setiap hari dengan plafon anggaran ketat, telah mendorong praktik substitusi bahan pangan ke arah yang mengkhawatirkan.

Penggunaan produk pangan ultra-proses (Ultra-Processed Foods) yang padat pengawet dan perasa buatan, serta susu kemasan berkadar gula tinggi, sering dipilih vendor demi menekan ongkos produksi dan memperpanjang masa simpan. Ini jelas mengkhianati filosofi dasar intervensi gizi.

Di saat bersamaan, dimensi ekologis nyaris tak tersentuh. Jutaan porsi makanan harian memproduksi limbah kemasan plastik sekali pakai dan sisa makanan (food waste) berskala eksponensial yang mengancam daya tampung tempat pembuangan akhir. 

Tanpa integrasi prinsip perlindungan lingkungan secara struktural, tata kelola logistik MBG berpotensi memicu bencana ekologis baru yang mengorbankan masa depan alam.

Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Sirkular

Tata kelola pengadaan MBG tidak bisa diselamatkan hanya dengan tambal sulam teknis, melainkan harus dirombak radikal melalui pendekatan desentralisasi dan kedaulatan pangan.

Pertama, pemerintah wajib menerbitkan regulasi afirmatif yang mengharuskan Unit Dapur Umum MBG menyerap minimal delapan puluh persen bahan baku dari petani, peternak, dan nelayan lokal di radius terdekat. Prinsip "pangan desa untuk sekolah desa" harus menjadi klausul hukum yang mengikat. 

Substitusi protein harus diizinkan fleksibel menyesuaikan kearifan pangan lokal; tidak perlu memaksakan susu impor jika daerah tersebut surplus ikan gabus atau telur itik dengan nilai gizi setara.

Kedua, program ini harus direbut kembali oleh kelembagaan ekonomi rakyat. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Petani harus diinkubasi sebagai pemasok utama. Melalui jaminan pasar harian dari MBG, BUMDes dapat menjadi agregator yang memutus mata rantai tengkulak yang selama ini mencekik leher petani.

Ketiga, operasional MBG harus diintegrasikan dengan model ekonomi sirkular. Memendekkan jarak distribusi pangan dari kebun lokal ke meja sekolah tidak hanya menyejahterakan petani, tetapi juga memangkas jejak karbon logistik. 

Sisa organik dari dapur MBG wajib dikelola melalui fasilitas pengomposan komunal atau budidaya maggot (Black Soldier Fly) yang diinisiasi pemuda desa. Hasil kompos dan pakan maggot didistribusikan kembali kepada petani lokal sebagai pupuk organik dan pakan ternak, menciptakan ekosistem sosio-ekologis yang mandiri, tertutup, dan berkelanjutan.

Keempat, pengawasan partisipatif mutlak dilembagakan. Demi mencegah kebocoran anggaran dan manipulasi kualitas gizi, data pembelian bahan baku di setiap daerah harus transparan secara seketika. Elemen masyarakat sipil, komite sekolah, hingga mahasiswa harus diberikan ruang leluasa untuk menjadi auditor sosial. 

Mereka bertugas memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar mewujud menjadi asupan gizi berkualitas tinggi, bukan menjelma menjadi profit berlipat bagi makelar pangan dan korporasi raksasa.

Keberhasilan sejati dari program Makan Bergizi Gratis tidak boleh sekadar diukur dari seberapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan atau turunnya kurva stunting secara superfisial. Keberhasilan esensial dari kebijakan publik berskala raksasa ini justru terletak pada kemampuannya mendistribusikan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat bawah.

Jangan sampai niat mulia menyehatkan generasi masa depan bangsa Indonesia justru harus dibayar mahal dengan mengorbankan kesejahteraan petani yang bersusah payah menanam pangannya setiap hari. 

Program MBG tidak boleh sekadar menjadi proyek karitatif yang mematikan kemandirian, tetapi wajib bertransformasi menjadi katalisator kebangkitan ekonomi kerakyatan yang sejati, tangguh, berkeadilan, serta sepenuhnya berdaulat atas ruang hidupnya sendiri. (*)

***

*) Oleh : Ahmad Sholikin, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Islam Darul 'Ulum.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Hainor Rahman
|
Editor:Hainorrahman

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Lamongan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.